KEADILAN
a. Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata keadilan
berasal dari kata dasar adil. Adil
mempunyai arti kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Dengan demikian, keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang.
Adapun menurut Ensiklopedi Indonesia, kata adil memiliki beberapa
pengertian seperti berikut.
·
Tidak berat sebelah atau tidak memihak
kesalahan satu pihak.
·
Memberikan sesuatu kepada setiap orang
sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
·
Mengetahui hak dan kewajiban, yang benar
dan salah, jujur, dan tepat menurut aturan yang berlaku.
·
Tidak pilih kasih terhadap siapapun,
setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Pengertian
keadilan menurut para ahli
1. Plato
Plato berpendapat bahwa keadilan adalah sesuatu hal yang berada di luar
kemampuan manusia biasa. Sumber ketidakadilan adalah adanya perubahan dalam
masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan keadilan, masyarakat harus dikembalikan
pada struktur aslinya.
2.
Aristoteles
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan yang dimaksud adalah titik tengah antara kedua ujung
ekstrem, tidak berat sebelah, dan tidak memihak. Keadilan diuraikan secara
mendasar oleh Aristoteles dalam buku ke-5 Nicomachean Ethics. Keadilan menurut
Aristoteles dapat dibedakan menjadi lima macam sebagai berikut.
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Keadilan
juga dapat didefinisikan menjadi pengakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban.
b.
Keadilan
di Negara Indonesia
Menurut saya, keadilan di Indonesia masih jauh
darikata sempurna. Karena sampai saat ini masih banyak kasus tentang keadilan
yang tidak terpecahkan. Banyak sekali faktor yang mendukung adanya penyalah
gunaan hukuman atau vonis. Salah satu faktornya ialah materi dan jabatan. Siapa
yang paling kaya maka ialah yang menang. Dalam perbincangan di media massa,
semua itu menyimpulkan bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli
Menurut pasal 28D ayat 1 “Setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum”. Dalam
menegakkan keadilan, hukum sangat mempunyai peranan penting. Hukum dibuat
seharusnya untuk dipatuhi, namun belakangan di Indonesia malah sebaliknya.
Banyak yang tidak mendapatkan keadilan terutama rakyat kecil.
“hukum di Indonesia tidak adil”
itu adalah pendapat yang dilontarkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Jelas sekali perbedaan keadilan untuk rakyat kalangan atas dan rakyat bawah.
Banyak
sekali contoh kasus keadilan di Indonesia yang sampai sekarang masih tidak
masuk akal, contohnya
1. 1. Tabriji warga
Serang pada November 2009 divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor
bebek milik tetangganya
2. 2. Mencuri
sebutir semangka, Basar dan Kholil ditahan di Lp Kediri dan terancam hukuman 5
tahun penjara
3. 3. Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis kurungan
2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002 atas tuduhan
mencuri sendal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja
Mari kita bandingkan dengan kasus hukum diatas dengan
kasus hukum para pejabat yang korupsi mencuri uang negara hingga milyaran
bahkan lebih, tetapi hukuman yang mereka timpa tidak sebanding dengan apa
yang mereka perbuat.
1. Gayus
Tambunan
Seorang Pegawai Dirjen Pajak ini yang hanya PNS Golongan III A dengan
gajinya kurang dari 2 juta rupiah malah terdapat uang di rekeningnya mencapai
25 miliar rupiah. Gayus dijadikan tersangka oleh Polri November 2009 karena
terindikasi melakukan pidana korupsi, pencucian uang, dan penggelapan.
Namun, di persidangan jaksa hanya menjerat pasal penggelapan saja
dengan alasan uang diduga hasil korupsi sudah dikembalikan. Akhirnya Gayus
dijatuhi hukuman penjara 30 tahun lamanya.
Tetapi beberapa lama kemudian,
ada hal menarik yang muncul di masyarakat akibat kasus Gayus yang pergi ke Bali
padahal ia masih dalam masa hukumannya.
Ada sebuah foto yang beredar
dan menunjukkan seorang yang mirip dengan Gayus sedang menonton acara Tenis di
Bali. Kita sebagai masyarakat awam tentunya tidak tahu menau apa yang
sebenarnya terjadi dan bagaimana bisa? Akibatnya kasus ini menjadi hangat
dikalangan masyarakat tahun 2009 lalu.
Dari contoh diatas, hal itu
patut ditindak lanjuti oleh pemerintah demi tercipta rasa aman dan tentram.
Dalam upaya
menekan hal tsb, perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah
sehingga keadilan di Indonesia akan dirasakan merata oleh seluruh masyarakat
tanpa pandang bulu
Nama: Nurita Nada Novalia (15516585)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar